RESPON CEPAT BKD LUMAJANG: Coaching Clinic Digelar Dua Kali untuk Pemberkasan PPPK Paruh Waktu

Selasa, 16 September 2025  |  11:59:53
Penulis :
Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi
Dilihat :
12 Kali

BKD Lumajang – Dalam rangka mendukung kelancaran proses pengisian dan pemberkasan Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang telah menggelar dua kali Coaching Clini. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan teknis dan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi oleh para peserta.

Kegiatan coaching clinic pertama dilaksanakan pada 12 September 2025, dan dilanjutkan dengan sesi kedua pada 15 September 2025 melalui zoom meeting dan live streaming youtube BKD Lumajang. Kedua kegiatan ini dihadiri oleh peserta PPPK paruh waktu yang telah ditetapkan pada pengumuman dan tengah menjalani tahapan pemberkasan sebagai syarat penerbitan Nomor Induk PPPK.

Kepala BKD Lumajang, Ari Murcono, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan proses administrasi berjalan lancar dan tanpa kendala berarti.

"Kami memahami bahwa proses pengisian DRH secara daring melalui portal SSCASN kerap menimbulkan kendala teknis, baik dari segi pemahaman maupun kesiapan dokumen. Oleh karena itu, kami fasilitasi coaching clinic ini agar para peserta mendapatkan pendampingan langsung dari tim teknis BKD," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Roys Alwanita, S.KM. memaparkan teknis mengenai tata cara pengisian DRH secara digital, persyaratan dokumen yang harus diunggah, serta penyesuaian data pribadi sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak sedikit peserta yang menyampaikan kendala seperti kesalahan unggah dokumen, ketidaksesuaian format file, serta keterbatasan perangkat.

Sebanyak 500 lebih peserta dari perwakilan unit kerja mengikuti kegiatan coaching clinic. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para peserta PPPK paruh waktu dapat menyelesaikan proses pemberkasan secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BKD Lumajang juga membuka layanan konsultasi lanjutan bagi peserta yang masih membutuhkan bantuan teknis, baik secara langsung maupun melalui DM Instagram dan tanya website BKD Lumajang.