PPPK PARUH WAKTU UNTUK LUMAJANG YANG LEBIH TANGGUH

Senin, 22 Desember 2025  |  20:43:20
Penulis :
Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi
Dilihat :
59 Kali

Lumajang, 22 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Lumajang melaksanakan kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang diikuti oleh 4.230 peserta yang terdiri dari 901 Guru, 289 Tenaga Kesehatan dan 3.040 Tenaga teknis pada Senin, 22 Desember 2025, mulai pukul 06.00 WIB.

Kegiatan ini menjadi momen penting bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini telah mengabdikan diri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang. Penyerahan SK tersebut sekaligus menjadi bentuk kepastian status serta penguatan peran PPPK Paruh Waktu dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih optimal.

Pelaksanaan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tahun ini terasa semakin istimewa karena bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Lumajang (HARJALU) ke-770. Momentum tersebut menjadi simbol semangat kebersamaan antara pemerintah daerah dan aparatur dalam membangun Lumajang yang terus tumbuh, berkembang, dan semakin tangguh.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Kepala Kanreg II BKN Surabaya dan seluruh Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab. Lumajang. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur, sekaligus memberikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi para PPPK Paruh Waktu yang selama ini telah berperan aktif dalam mendukung roda pemerintahan.

Dalam sambutannya Indah Amperawati selaku Bupati Lumajang menyampaikan “Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini merupakan momentum yang patut disyukuri bersama. Saya harap seluruh PPPK Paruh Waktu menyambutnya dengan penuh kebahagiaan, semangat, dan rasa tanggung jawab. Setiap PPPK Paruh Waktu harus menunjukkan kinerja yang jelas, terukur, dan berdampak nyata bagi pelayanan publik. Dengan kinerja yang baik, kehadiran PPPK Paruh Waktu saya harap mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.” lanjutnya

“Saya harapkan seluruh penerima SK PPPK Paruh Waktu senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan energi yang berkelanjutan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan. Dengan semangat tersebut, diharapkan setiap PPPK Paruh Waktu mampu bekerja secara optimal, konsisten, dan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.” Tambah Mas Yudha Wakil Bupati Lumajang.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan Lumajang yang lebih tangguh, maju, dan berdaya saing, sejalan dengan semangat peringatan 770 tahun Kabupaten Lumajang.