124 ASN PPPK Kabupaten Lumajang Ikuti Orientasi Gelombang IX Tahun 2025, Budayakan Integritas dan Tolak Korupsi!
Kamis, 04 September 2025 | 22:59:54
Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur
103 Kali
Lumajang, 4 September 2025 — Sebanyak 124 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi mengikuti Orientasi Gelombang IX yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang pada 3 – 4 September 2025, bertempat di Aula BKD Kabupaten Lumajang. Para peserta terdiri dari tenaga kesehatan, tenaga pendidik, serta tenaga teknis yang akan segera mengemban tugas di unit kerja masing-masing.
Kegiatan orientasi ini tidak hanya menjadi momentum pembekalan pengetahuan dasar mengenai tugas dan fungsi ASN, melainkan juga menjadi ajang penanaman nilai integritas dan budaya anti korupsi sejak dini. Pemerintah Kabupaten Lumajang menekankan bahwa aparatur negara harus hadir sebagai teladan yang bersih, profesional, netral, serta berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Pada hari pertama, peserta memperoleh materi strategis dari berbagai narasumber, di antaranya: Kebijakan Pembangunan Daerah, Manajemen PPPK, Pengenalan Layanan BKD, Wawasan Kebangsaan, Pengembangan Kompetensi ASN, Literasi Digital, dan yang paling ditekankan adalah Budaya Anti Korupsi. Melalui materi ini, ASN PPPK dibekali kesadaran bahwa praktik korupsi sekecil apa pun dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Hari kedua diisi dengan pembinaan fisik oleh personel TNI untuk menumbuhkan kedisiplinan dan membangun karakter ASN yang tangguh. Selanjutnya, peserta mendapatkan materi teknis dari internal BKD mengenai Pengadaan dan Pemberhentian ASN, Manajemen Kinerja Organisasi, serta Pemahaman Jabatan ASN berbasis kinerja. Rangkaian kegiatan ditutup dengan Dinamika Kelompok sebagai sarana memperkuat kolaborasi, komunikasi, dan kerja sama.
Melalui orientasi ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya untuk melahirkan ASN yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga berkarakter bersih, berintegritas, serta menolak segala bentuk praktik korupsi. Harapannya, para peserta mampu mengimplementasikan ilmu dan nilai yang diperoleh untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari penyimpangan.