Orientasi PPPK Gelombang VIII di Lumajang: Wujudkan ASN Berintegritas, Anti Korupsi.
Kamis, 21 Agustus 2025 | 11:38:13
Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur
49 Kali
Kegiatan orientasi ini diselenggarakan dengan tujuan membekali para PPPK mengenai pemahaman dasar tugas, fungsi, dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, orientasi ini menekankan pentingnya nilai integritas melalui pengenalan budaya anti korupsi yang disampaikan oleh Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang. Materi ini menjadi salah satu pokok bahasan utama, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Pada hari pertama, orientasi dimulai dengan pre-test oleh panitia, dilanjutkan pemaparan sejumlah materi strategis. Di antaranya: manajemen PPPK oleh Kepala BKD, muatan lokal daerah oleh Ketua Komisi A DPRD, kebijakan pembangunan daerah serta core values ASN BerAKHLAK oleh Sekretaris Daerah, literasi digital oleh Asesor SDM Aparatur, serta pengenalan layanan BKD oleh Sekretaris BKD. Selain itu, peserta juga mendapat materi mengenai pengembangan kompetensi ASN dari Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BKD.
Sesi tentang budaya anti korupsi mendapat perhatian lebih, karena menekankan peran ASN sebagai garda terdepan dalam membangun budaya kerja yang berintegritas. Melalui materi tersebut, peserta diarahkan untuk memahami prinsip-prinsip pencegahan korupsi, menolak gratifikasi, serta mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pelayanan publik.
Pada hari kedua, orientasi dilanjutkan dengan materi wawasan kebangsaan dan pembinaan fisik dari Batalyon Infanteri 527 BY Lumajang. Selanjutnya peserta dibekali pemahaman terkait pengadaan, pemberhentian, dan informasi kepegawaian oleh Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi; manajemen kinerja organisasi oleh Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan; serta pengenalan jabatan ASN oleh Bidang Mutasi dan Promosi. Kegiatan ditutup dengan post-test serta sesi dinamika kelompok untuk memperkuat kebersamaan dan pemahaman peserta terhadap seluruh materi.
Melalui orientasi ini, BKD Kabupaten Lumajang berharap seluruh PPPK Gelombang VIII dapat menginternalisasi nilai-nilai dasar ASN, terutama budaya anti korupsi, sehingga mampu berkontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung pembangunan daerah yang bersih dan berintegritas.