Apel Besar Soliditas Non-ASN di Alun Alun Lumajang: Bupati Lumajang Mengupayakan 4.273 Non-ASN R2, R3 dan R4 Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
Senin, 14 Juli 2025 | 13:51:23
Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi
33 Kali
Lumajang, 14 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten Lumajang menggelar Apel Besar Soliditas Non-ASN bagi 4.273 tenaga Non‑ASN (R2, R3, dan R4) di Alun‑alun Lumajang, dihadiri oleh Bupati Lumajang selaku pembina apel. Acara ini juga dihadiri oleh para Kepala OPD serta seluruh peserta dari kategori R2, R3, dan R4.
Dalam sambutannya, Bupati Lumajang menegaskan “Tidak ada satupun non-ASN dengan status R2, R3, dan R4 sejumlah 4.273 Orang yang diberhentikan, kami upayakan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Saya harap tidak ada non-ASN yang malas bekerja, curang dan tidak jujur. Bersyukurlah kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan cara bekerja dengan baik”. Pernyataan ini mendapat sambutan hangat dari para tenaga Non‑ASN yang hadir, yang selama ini bekerja keras namun belum memiliki status dan jaminan linier seperti ASN. Rencana ini sejalan dengan kebijakan PPPK paruh waktu yang telah disosialisasikan sebelumnya oleh Komisi A DPRD Lumajang, sebagai upaya memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi tenaga Non‑ASN.
Saat ditemui, Agus Triyono (Sekretarsi Daerah) menyampaikan “Hari ini Bupati Lumajang memberikan kebijakan bahwa tidak ada non-ASN yang diberhentikan. Jadi, Non-ASN kategori R2 & R3 akan diperjuangkan sebagaimana ketentuan PPPK Paruh Waktu, sedangkan untuk R4 akan tetap diperjuangkan melalui usulan penambahan formasi ke MenpanRB RI.
Selama ini, tenaga Non‑ASN yang tidak terdaftar dalam pangkalan (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN), berpotensi diberhentikan. Namun, melalui kebijakan ini, skema PPPK paruh waktu hadir sebagai jawabannya. Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui BKD akan melakukan pendataan dan verifikasi formasi pada masing-masing OPD, sesuai kebutuhan dan anggaran, untuk selanjutnya diusulkan ke MenPANRB.
Apel besar ini bukan sekadar seremoni, tetapi momentum penting untuk mewujudkan komitmen pengangkatan seluruh tenaga Non‑ASN menjadi PPPK paruh waktu. Jika semua proses berjalan mulus, ribuan honorer akan memperoleh kepastian status dan hak dalam waktu dekat.