Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Formasi Tahun 2024

Rabu, 04 Juni 2025  |  14:24:04
Penulis :
Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi
Dilihat :
71 Kali

Sebanyak 631 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lumajang telah mengikuti kegiatan penandatanganan perjanjian kerja yang berlangsung selama tiga hari, yakni pada 2, 3, dan 4 Juni 2025. Acara ini dilaksanakan di Aula Nagara Bhakti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang, dan menjadi salah satu tahapan penting menuju penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan secara resmi.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat pemerintah daerah, antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Asisten Administrasi, Kepala BKD, serta para Kepala OPD tempat penempatan masing-masing calon PPPK. Kehadiran para pimpinan ini menjadi wujud komitmen Pemkab. Lumajang dalam mendukung proses rekrutmen dan penempatan tenaga ASN yang profesional, berkualitas, dan berintegritas.

“Sebanyak 631 Calon PPPK Formasi Tahun 2024 yang telah menandatangi Perjanjian Kerja, nantinya tersebar di 26 OPD Penempatan. Diharapkan bisa bekerja secara jujur, profesional dan berintegritas” tutur Ari Murcono selaku Kepala BKD Kab. Lumajang. “ASN Kabupaten Lumajang harus memiliki 3 Dimensi ASN, yaitu Dimensi Ketuhanan, Dimensi Kedisiplinan dan Dimensi Kepemimpinan” tambah Asisten Administrasi Ir. Agus Widarto, M.M. 

Agus Triyono Selaku Sekretaris Daerah Kab. Lumajang menyampaikan “PPPK harus DISIPLIN dalam melaksanakan tugasnya, salah satunya dengan menaati aturan jam kerja. Selamat berproses untuk tahap selanjutnya, semoga diridhoi oleh Allah SWT”. Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja, para calon PPPK kini tinggal menanti diterbitkannya SK pengangkatan. Diharapkan, para PPPK yang telah melewati proses ini dapat segera berkontribusi aktif sesuai bidang penempatan masing-masing, membawa semangat baru dalam pelayanan publik, serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang lebih efektif dan responsif di Kabupaten Lumajang.