Apel Besar Netralitas ASN : Pegawai ASN & Non-ASN Lumajang Berkomitmen Untuk Netral

Senin, 23 September 2024  |  11:35:28
Penulis :
Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan
Dilihat :
2415 Kali

LUMAJANG- Awan biru menyelimuti Alun-alun Kabupaten Lumajang, Senin 23 September 2024. Penjabat (Pj) Bupati Lumajang, Ibu Indah Wahyuni,S.H., M.Si memimpin Apel Besar Netralitas Pegawai ASN dan NON ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Apel besar dimulai pukul 07.00 WIB, dengan jumlah peserta 1.504 orang yang terdiri dari unsur PNS, PPPK, TKB (Tenaga Kontrak Bulanan), Organisasi Profesi Kesehatan serta Pegawai BUMD yang dipimpin langsung oleh Ibu Pj. Bupati Lumajang. Hadir sebagai undangan Ketua BAWASLU Kabupaten Lumajang dan Ketua Komisi Pemiilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang.

Dalam Apel besar tersebut dilaksanakan Pembacaan Ikrar Netralitas ASN dan Non ASN pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Drs. Agus Triyono, M.Si., dilanjutkan dengan penandatangan Pakta Integritas secara simbolis oleh : 

1. Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang;

2. Inspektur Daerah Kabupaten Lumajang;

3. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lumajang;

4. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang;

5. Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lumajang;

6. Camat Lumajang.

Mengetahui Pj. Bupati Lumajang, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang, dan Ketua BAWASLU Kabupaten Lumajang.

Dalam sambutannya Pj. Bupati Lumajang, Ibu Indah Wahyuni, S.H., M.Si menyampaikan : “Ada tiga fungsi ASN, yang berlaku juga bagi pegawai Non ASN, sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 yakni sebagai Pelaksana Kebijakan Publik, Pelayan Publik serta Perekat dan Pemersatu Bangsa. Dengan fungsi tersebut mewajibkan pegawai ASN dan Non ASN bersikap netral dalam setiap tahapan proses pelaksanaan pemilihan serentak Kepala Daerah Tahun 2024”.

Kegiatan ini merupakan bukti keseriusan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam menjaga netralitas ASN agar pada pelaksanaan agenda nasional dan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 dapat berjalan dengan demokratis aman dan lancar.

Oleh karena itu, Apel Besar Netralitas ASN ini bukan dipandang sebagai seremonial semata tapi merupakan salah satu ikhtiar bentuk komitmen integritas sekaligus profesionalitas serta netralitas Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Tahun 2024.