Pengumuman :

PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) JABATAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN ANGGARAN 2023

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023, bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang akan menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional dengan formasi sebanyak 732 dengan rincian sebagai berikut: 1. Tenaga Guru : 350 2. Tenaga Kesehatan : 302 3. Tenaga Teknis : 80


Lampiran File :

1 Pengumuman Lowongan PPPK 2023.pdf
2 Contoh Format Lamaran.pdf
3 Contoh Format Super 5 Poin.pdf
4 Suket Aktif Bekerja.pdf
5 Suket Pengalaman Bekerja Pelamar Nakes.pdf
6 Suket Pengalaman Bekerja Pelamar Teknis.pdf
7 Suket Disabilitas.pdf