Pengumuman :

Uji Publik Pendataan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang

Menindaklanjuti surat Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1151/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 hal Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah dan Nomor B/1917/M.SM.01.00/2022 tanggal 30 September 2022 hal Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah maka bersama ini disampaikan informasi sebagaimana terlampir


Lampiran File :

UJI_PUBLIK_LUMAJANG_MERGED.pdf
FORMAT_SPTJM_OPD_PENDATAAN_NON_ASN.docx