Pengumuman :
PESERTA YANG MENGUNDURKAN DIRI ATAS PERMINTAAN SENDIRI SEBAGAI PESERTA CPNS FORMASI UMUM PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG
Berdasarkan Pernyataan Pengunduran Diri Peserta CPNS Kabupaten Lumajang Formasi 2021 dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Tanggal 22 Desember 2021 Nomor : 18722.U8 KS.04.03/SDi V2021 Perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021, berikut disampaikan peserta yang mengundurkan diri sebagaimana surat terlampir
Lampiran File :
CPNS_2021_pengunduran_diri.pdf |